Senin, 27 Juni 2016


Dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, senin 27 Juni 2016 Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo melantik pasangan Bupati terpilih kabupaten pekalongan 2016 - 2021 Bapak Asip Qolbihi dan Ibu Arini Amat Antono. Acara pelantikan sekaligus juga pelantikan ketua TP PKK kabupaten pekalongan yang baru yaitu Ibu Munafah Asip Qolbihi.

Acara pelantikan yang dimulai pukul 10.00 wibb berlangsung hikmat dan lancar. Dihadiri tidak kurang dari 600-an undangan yang terdiri dari anggota DPD RI, DPR RI, DPRD TK I Jawa Tengah serta segenap SKPD terkait baik dari kabupaten Pekalongan maupun provinsi serta TP PKK dan kepala desa di kabupaten pekalongan.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa bupati baru harus siap membuka komunikasi dengan warganya agar bisa mendengar langsung dan cepat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Bupati baru juga harus langsung kerja karena saat ini menjelang arus mudik dan ditambah permasalahan Rob yang harus diselesaikan secepatnya.

Permasalahan yang harus diwaspadai juga berkaitan dengan angka kemiskinan, narkoba, terorisme serta meningkatnya angka kejahatan terhadap anak dan perempuan. Maka ini selain menjadi tugas tanggungjawab bupati juga tugas dan tanggungjawab TP PKK karena melalui ibu-ibu akan mudah menjalin komunikasi dengan keluarga di masyarakat.


Ucapan diakhiri dengan kalimat Innalilahi wa inailaihi rojiun karena amanah ini bila tak dipertanggungjawabkan dengan bijak akan menjadi musibah. Kemudian kepada segenap SKPD agar menjalin kerjasama yang solid atas berbagai permasalahan yang ada. Kepada DPRD gubernur meminta kerjasama agar kebijakan anggaran diprioritaskan pada daerah yang angka kemiskinannya tinggi.

Selasa 21 Juni 2016, sosialisasi TP4D provinsi Jawa tengah dilaksanakan di aula Setda kabupaten Pekalongan. Dimulai pukul 15.30 acara yang merupakan rangkaian program pengawalan dan pengamanan pembangunan dan pemerintah daerah ( TP4D ) provinsi jawa tengah sebagai langkah dari perintah presiden jokowi untuk mengawal pembangunan di daerah agar tak terganggu oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab maupun kesalahan internal karena kekurang pahaman akan aturan dan regulasi berkaitan dengan hukum.

Acara yang dibuka oleh Bupati pekalongan Bapak Amat Antono dihadiri oleh segenap SKPD yang ada di kabupaten pekalongan, kepala desa, rekanan penyedia jasa dan barang dan LSM. Dalam sambutan pembuka beliau menyambut baik acara ini karena tujuannya yang akan mendampingi dan melindungi pelaku pembangunan di daerah.

Anggota TP4D Provinsi Jawa Tengah Bapak Wiranto mewakili ketua TP4D Jawa Tengah Bapak Hendrik SH. MPH yang kebetulan berhalangan hadir karena ada tugas yang tak bisa ditinggal menyampaikan dasar-dasar hukum lahirnya TP4P/D yang merupakan Instruksi Presiden Jokowi yang dilatarbelakangi rendahnya penyerapan anggaran dan tingginya angka pejabat yang berurusan dengan hukum.

Lebih lanjut anggota TP4D Jawa Tengah Bapak Yusuf menyatakan Jaksa sekarang adalah sahabat pemerintahan. Dimana bila ada temuan maka akan didorong untuk penyelesaian secara pembinaan dengan tengat waktu yang ditentukan selama belum selesai programnya. Baru bila oknum pelaku membandel maka tindakan hukum tetap akan dijatuhkan.

Sebagai rangkaian kunjungan Jaksa masuk desa yang merupakan langkah nyata Sosialisasi TP4D di kabupaten Pekalongan, kali ini Kasie Intel Kejaksaan Negeri kabupaten pekalongan Bapak Slamet Hariyadi yang juga ketua TP4D kabupaten pekalongan disertai Tim dari Tapem dan Muspika Kajen melakukan sosialisasi di kecamatan kajen pada hari Kamis 23 Juni 2016 di desa Sinangohprendeng.

Kecamatan Kajen sendiri terdiri dari 24 desa yang rata-rata merupakan desa-desa bertopografi dataran sedang. Namun dengan pusat pemerintahan kabupaten yang ada di kajen maka kecamatan ini menjadi barometer kemajuan desa-desa di kabupaten pekalongan.

Seperti biasa acara yang dilangsungkan di balaidesa Sinangoh prendeng dipimpin Bapak Muh. Arifin dari Tapem kabupaten pekalongan yang memaparkan secara umum kebijakan dana desa yang harus dilaksanakan kepala desa dengan kerja keras, cermat dan cerdas. Dilanjut pemaparan Bapak Susan dari bagian Pembangunan yang memaparkan tentang tatacara belanja barang dan jasa.

Acara puncak diisi edukasi hukum berkaitan dengan kebijakan pembangunan. Kepala desa diharap agar tak segan bertanya baik kepada Instansi terkait mengenai tekhnis pembangunan maupun regulasi kebijakan kepada pemerintah kabupaten. Sedang segala hal yang berkaitan dengan Hukum TP4D dalam hal ini kejaksaan negeri kabupaten pekalongan siap membantu kepala desa dalam menjawab kesulitan kepala desa dalam kaitan pelaksanaan pembangunan agar tak terjerat permasalahan hukum.

Senin, 20 Juni 2016


Kranji, Minggu 19 Juni 2016. Rombongan kepala desa yang tergabung di paguyuban bahurekso didampingi Bapak Arifin Kabag Tapem melakukan silaturahmi ke kediaman Bapak Asip Qolbihi bupati terpilih kabupaten pekalongan 2016 - 2021.

Silaturahmi berlangsung santai malam itu, sembari lesehan di ruang tengah. Namun pembicaraan sangat luar biasa karena selain membahas pelantikan dan halal bi halal, dalam kesempatan tersebut berlangsung diskusi mengenai 5 tahun pekalongan ke depan.

Dengan Tagline Pembangunan Pekalongan " Inisiatif Progresive " Bapak Asip Qolbihi membeberkan visi dan misi kepemimpinan beliau 5 tahun kedepan. Dengan mengupayakan Terwujudnya Masyarakat Pekalongan yang sejahtera, religius dan berkelanjutan berbasis potensi lokal dengan 7 program utamanya.

Berlangsung gayeng, sempat pula ada tanya jawab diantara yang hadir. Akhirnya dalam kesempatan tersebut diputuskan acara halal bi halal diselenggarakan pada hari rabu 27 Juli 2016 yang juga merupakan hari 1 bulan beliau menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
Dalam rangka persiapan Pelantikan Bupati Pekalongan terpilih Bapak Asip Qolbihi dan Halal bi Halal Bahurekso pada lebaran tahun ini. Pengurus Bahurekso mengadakan rapat koordinasi sekaligus rapat persiapan atas kedua hajat besar tersebut.

Berlangsung di Rumah Makan Tirta Alam karanganyar pada hari Jumat 17 Juni 2016 rakor pengurus sekaligus buka puasa bersama. Dihadiri perwakilan dari doro, buaran, kajen, karanganyar, sragi, bojong, kedungwuni, karangdadap, tirto, wonokerto dan wonopringgo. Acara juga dihadiri Bapak Muhamad Arifin selaku Kabag Tapem kabupaten pekalongan beserta keluarga.

Seperti diketahui bersama bahwa acara Pelantikan Bupati terpilih kabupaten pekalongan akan dilangsungkan di Semarang pada Senin, 27 Juni 2016 pukul 10.00 wibb. Paguyuban bermaksud agar bisa mengikutkan paling tidak 10 perwakilan dalam acara tersebut. Sementara untuk acara serah terima jabatan paguyuban meminta agar seluruh kepala desa bisa menghadirinya.

Sementara acara Halal bi Halal, sesuai rencana akan dilangsungkan pada tanggal 25 Juli 2016, adapaun kepanitiaan yang dibentuk petang tersebuat diketuai oleh Bapak Agus Bowo kepala desa Tanjungsari.

Kamis, 16 Juni 2016


Kamis, 16 Juni 2016. Bertempat di balaidesa Kulu kecamatan Karanganyar Pekalongan sebagai lanjutan sosialisasi TP4D di desa - desa sekabupaten pekalongan acara Jaksa Masuk Desa diselenggarakan mulai pukul 15.30 wibb. 

Acara seperti biasa diisi oleh nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Unsur Tapem serta Bagian Pembangunan pemerintah daerah kabupaten Pekalongan yaitu Kasi Intel Bapak Slamet Hariyadi, Bapak Muhamad Arifin dan Bapak Susan.
Dimulai pemaparan singkat oleh Bapak Arifin mengenai kehati-hatian dalam merencanakan pembangunan terlebih bila bersumber dari dana desa karena ada semangat pemberdayaan yang tak bisa diabaikan, maka sebisa mungkin untuk pembangunan sekiranya yang bisa melibatkan warga sekitar tempat program diterapkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat sekitar ikut merasakan pembangunan. Dilanjutkan pembekalan mengenai belanja barang dan jasa dimana ada aturan Perbup nomor 38 tahun 2014 yang menjadi petunjuk baku pelaksanaan belanja barang dan jasa di kabupaten pekalongan.
Acara puncak sosialisasi Hukum berkaitan dengan tugas TP4D yang disampaikan oleh Bapak Slamet Hariyadi, bahwa jaksa sekarang tidak hanya sebagai penyidik dan penuntut di muka sidang namun kini ditugaskan untuk memberi pendampingan dan perlindungan kepada desa dalam melaksanakan pembangunan. Lebih mengedepankan pencegahan agar kepala desa tak tersandung masalah hukum atas kebijakannya dalam pelaksanaan pembangunan.

Lebih lanjut harus hati-hati dalam pembelanjaan material agar melakukan survey harga lebih teliti dan berkoordinasi dengan unsur atau skpd terkait untuk mendapatkan informasi harga dan kwalitas terbaik. Karena belakangan ditemukan adanya modus beberapa oknum terhadap sebuah barang terutama aspal dengan harga agak tinggi dengan dalih kwalitas asli. Apabila ada temuan bahwa SPJ di markup maka sebelum berurusan dengan hukum agar spj dirubah sesuai harga pembelian atau Harga tertinggi barang yang sudah ditentukan.

Dalam sesi tanya jawab banyak pertanyaan mengenai RAB yang terlanjur dibuat dengan harga Indeks yang ternyata lebih tinggi, dalam kesempatan tersebut ditegaskan RAB tak perlu dirubah namun SPJ harus sesuai dengan harga pembelian.

Kamis, 09 Juni 2016

Ada berita hangat yang mencuat pada acara Jaksa Masuk Desa TP4D kabupaten pekalongan di kecamatan bojong yang dilaksanakan di desa Legokclile pada hari kamis, 9 Juni 2016. Acara yang merupakan sosialisasi pencanangan program pendampingan dan perlindungan pembangunan dan pemerintahan daerah ( TP4D ) berlangsung dinamis walau dilaksanakan sesudah waktu ashar dalam bulan puasa.

Tim TP4D diketuai Kasie Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi didampingi unsur dari Polres Kabupaten Pekalongan dan pemda kabupaten pekalongan yaitu Bapak Arifin kabag tata pemerintahan kabupaten pekalongan dan Bapak Susan dari bagian pembangunan.

Sosialisasi diawali pengarahan kabag tapem mengenai keharusan desa khususnya kepala desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa agar kepala desa tak terjerumus dalam masalah hukum. Kepala desa ditekankan juga agar cermat dalam memberlakukan aturan hukum yang ada. Dilanjutkan Bapak Susan secara khusus membahas tatacara penyediaan barang dan jasa.

Ketika Kasie Intel Kejakasaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi menyampaikan pengarahannya, ada satu hal yang menjadi pokok perhatian bahwa disinyalir ada markup harga aspal yang dilakukan para pelaksana pembangunan di desa. Ada yang murni belanja murah namun di-spj-kan dengan harga tinggi beralasan Indeksnya memang seperti itu walau harga beli lebih murah. Ada pula yang menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah desa mengenai aspal, disebut yang murah adalah KW1 atau KW 2, sedang yang asli harganya lebih tinggi. Padahal aspal asli pertamina sekarang seharga 900-an ribu.

Maka secara tegas Bapak Slamet memerintahkan SPJ harus dibuat sesuai harga beli, sedang bila ada desa yang terlanjur beli dengan harga mahal dengan klaim dari penjual aspal asli dan menyatakan yang murah adalah KW1 atau KW2 agar segera laporkan oknum tersebut ke kejaksaan dan kepolisian.

Dalam sesi tanya jawab mengemuka permasalahan pengaspalan yang memang menjadi permintaan warga seperti disampaikan Kepala Desa Randumuktiwaren Bapak Rusadi, namun dia berjanji mulai tahun depan akan merubah pengaspalan menjadi Pengaspalan. Pertanyaan muncul juga dari Kepala Desa Babalan Kidul dan Babalan Lor mengenai boleh tidaknya memakai Aspal Hotmix dari pabrik dan permasalahan BUMDes.

Acara berlangsung dinamis, namun sayang waktu tak mencukupi karena telah memasuki waktu maghrib. Nomor telpon dari nara sumber akhirnya diberikan sebagai solusi bagi desa-desa yang masih perlu membahas atau menanyakan permasalahan di desanya.

Dalam   kunjungan Tim   J aksa   Masuk     Desa ( TP4D ) yang ke -3 di desa Tegalsuruh Sragi ada suasana agak lain. Acara yang diadakan Rabu, 1 Juni 2016 pukul 14.00 wibb di balaidesa Tegal suruh di hadiri sekitar 80-an undangan terdiri dari Kepala Desa, BPD, Sekdes dan Gapoktan. Suasana lain tersebut nampak dari seragam kepala desa sekecamatan sragi yang nampak gagah hitam-hitam.

Adapun tim kabupaten yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi dengan rombongan rterdiri dari Kabag Tapem Kabupaten pekalongan Bapak Muhamad Arifin, Bagian Pembangunan Bapak Susan serta didampingi Muspika Sragi terdiri dari Camat Sragi Bapak Madchur dan Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta sekaligus mewakili Polres Pekalongan.

Dalam pemaparan sosialisasi di Tegalsuruh oelh Bapak Slamet Hariyadi, kembali ditandaskan bahwa TP4D bertujuan melakukan Pendampingan dan Pengawalan kepada Desa-desa khusunya pelaku Pembangunan di desa seperti Kepala Desa dan Pengurus Kelompok penerima bantuan keuangan dari pemerintah agar tak terjerumus dalam permasalahan Hukum.

Ditegaskan kini Kejaksaan bukan hanya sebagai penyidik dan penyelidik namun lebih mengedepankan ke arah pencegahan. Sekarang Jaksa diharuskan menjadi pelayan dan sahabat atau mitra pemerintah khusunya desa.

Sementara Kabag Tapem kabupaten Pekalongan Bapak Arifin fokus mengarahkan kehati-hatian kepala desa dalam mencermati aturan agar dalam mengambil kebijakan kepala desa tak salah di mata hukum, dilanjut pengarahan mengenai pengadaan barang dan jasa oleh Bapak Susan dari Bagian Pembagunan.

Acara berlangsung menarik hingga tak terasa bahkan hingga menjelang Isya acara baru selesai.

Rabu, 01 Juni 2016


Dalam   kunjungan Tim   J aksa   Masuk     Desa ( TP4D ) yang ke -3 di desa Tegalsuruh Sragi ada suasana agak lain. Acara yang diadakan Rabu, 1 Juni 2016 pukul 14.00 wibb di balaidesa Tegal suruh di hadiri sekitar 80-an undangan terdiri dari Kepala Desa, BPD, Sekdes dan Gapoktan. Suasana lain tersebut nampak dari seragam kepala desa sekecamatan sragi yang nampak gagah hitam-hitam.

Adapun tim kabupaten yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi dengan rombongan rterdiri dari Kabag Tapem Kabupaten pekalongan Bapak Muhamad Arifin, Bagian Pembangunan Bapak Susan serta didampingi Muspika Sragi terdiri dari Camat Sragi Bapak Madchur dan Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta sekaligus mewakili Polres Pekalongan.

Dalam pemaparan sosialisasi di Tegalsuruh oelh Bapak Slamet Hariyadi, kembali ditandaskan bahwa TP4D bertujuan melakukan Pendampingan dan Pengawalan kepada Desa-desa khusunya pelaku Pembangunan di desa seperti Kepala Desa dan Pengurus Kelompok penerima bantuan keuangan dari pemerintah agar tak terjerumus dalam permasalahan Hukum.

Ditegaskan kini Kejaksaan bukan hanya sebagai penyidik dan penyelidik namun lebih mengedepankan ke arah pencegahan. Sekarang Jaksa diharuskan menjadi pelayan dan sahabat atau mitra pemerintah khusunya desa.

Sementara Kabag Tapem kabupaten Pekalongan Bapak Arifin fokus mengarahkan kehati-hatian kepala desa dalam mencermati aturan agar dalam mengambil kebijakan kepala desa tak salah di mata hukum, dilanjut pengarahan mengenai pengadaan barang dan jasa oleh Bapak Susan dari Bagian Pembagunan.

Acara berlangsung menarik hingga tak terasa bahkan hingga menjelang Isya acara baru selesai.

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget