Senin, 30 Mei 2016


Dalam rangka mengawal penggunaan uang rakyat dalam pembangunan di Pusat dan daerah, Pemerintah Pemerintah Jokowi membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sedangkan untuk di Pemerintah Pusat dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintah Pusat (TP4P).
Tim ini dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk Mencegah tejadinya penyelewengan terhadap penggunaan APBN/APBD dan mengatasi kekhawatiran instansi pemerintah terjerat korupsi dalam melakukan realisasi pembangunan proyek. Terlebih untuk daerah dimana Pembangunan sekarang ini bertumpu di desa. Dengan digelontorkannya Dana Desa yang semakin besar ada kekwatiran adanya penyimpangan baik oleh pelaku atau oleh oknum yang memanfaatkan situasi.
Adapun dasar hukum TP4D adalah: dasar hukumnya ialah UU RI tahun 1945, Nawa Cita Presiden RI 2014 – 2019, Keputusan Jaksa Agung Republik Indnesia Nomor: KEP-152/1/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia dan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pmbentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembagunan Pusat dan Daerah Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan dasar pembentukannya ialah Instruksi Presiden No. 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TP Korupsi di instansi pemerintah yang perlu di dukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh.
Di kabupaten Pekalongan, langkah nyata TP4D yang diketuai Kanit Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi sudah sangat terasa manfaatnya. Pendampingan sudah dilaksanakan terhadap Dinas Pendidikan khususnya terhadap Sekolah-sekolah penerima DAK, lalu pada desa penerima Prona dan Gabungan Kelompok Tani penerima bantuan keuangan. Selama ini mereka menjadi objek oleh oknum tertentu yang disebabkan ketidakpahaman regulasi dan hukum yang berlaku.
Terakhir sudah 2 kecamatan dikunjungi TP4D Kabupaten Pekalongan yang bergandeng tangan dengan Pemkab Pekalongan dalam hal ini Kabag Tata Pemerintahan Bapak Muh. Arifin beserta wakil dari Polres melakukan Safari Sosialisasi ke kecamatan-kecamatan sekabupaten pekalongan dengan sasaran Kepala Desa, Gapoktan dan kelompok penerima bantuan lainnya. Untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Juni 2016 di kecamatan sragi bertempat di aula desa Tegal Suruh.

Sabtu, 28 Mei 2016


Berlangsung di Rumah Makan Tirta Alam Karanganyar pada hari Sabtu, 28 Mei 2016 pukul 13.00 wibb. Acara yang merupakan moment kebangkitan kesadaran akan kebersamaan antara pelaku pembangunan dan Pemerintahan desa di 6 kabupaten se-ex karsidenan Pekalongan yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Pekalongan dan Kendal.

Bahwa selama ini para pelaku pembangunan hanya menerima informasi secara internal dari Pemerintah kabupaten, namun dengan adanya Apdesi, saling tukar Informasi bisa lebih luas antar kabupaten. Terlebih Apdesi sudah berafiliasi dengan Pemerintah pusat dan Propinsi, serta sebagian besar kabupaten. Hanya memang untuk beberapa kabupaten masih belum terasa gaungnya.

Padahal bila kita menengok kebelakang langkah nyata Apdesi sangat terasa manfaatnya sekarang ini ketika awal UU No.6 Th 2016 diberlakukan. Ada beberapa aturan pelaksaanaan terutama PP 43 pasal 100 yang tak berpihak pada pemerintahan desa waktu itu dikawal apdesi hingga direvisi dengan PP 47. Untuk Provinsi Jawa Tengah Apdesi sering menjadi mitra diskusi Gubernur dan pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Maka sabtu kemarin Staf Ahli Pembangunan Gubernur Jawa Tengah Ibu Emma didampingi Pengurus DPD Apdesi Jawa Tengah terdiri dari Ketua Bp. Agung dari Blora, Bp. Sunu dari Kebumen dan jajaran lainnya mengajak pelaku Pemerintahan desa untuk menyatukan semangat menghadapi berbagai dilematis pelaksanaan Dana Desa.

Dalam kesempatan tersebut Ibu Emma menekankan perlunya kewaspadaan pemerintah desa khususnya Kepala Desa dengan banyaknya lembaga yang mengatasnamakan BUMDes yang mengajak kerjasama dengan desa. Tercatat ada dua nama yang sering melakukan pendekatan yaitu Asosiasi BUMDes Indonesia dan PT. BUMDes Indonesia. Kepala desa harus teliti dan jeli, terlebih bila ada penyertaan modal dari asing.
Sementara Ketua Apdesi Jawa tengah Bapak Agung lebih menekankan perlunya soliditas asosiasi karena Apdesi pernah didera permasalahan perpecahan. Namun kini semuanya telah terselesaikan.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu Moderator dalang edan dari Sumub Lor Sragi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa. 

Rabu, 25 Mei 2016


Setelah pelaksanaan yang pertama pada hari kamis 19 Mei 2016 di desa kedungkebo Karangdadap, pada hari Rabu 25 Mei 2016 adalah pelaksanaan kedua kalinya Kunjungan Jaksa Masuk desa. Pada kesempatan kali ini Desa yang dikunjungi adalah Desa-desa di kecamatan Peninggaran Kabupaten Pekalongan. Kegiatan dipusatkan di Aula Desa Peninggaran Kecamatan paninggaran dengan kepala Desa Bapak Rusdiono.

Kecamatan Paninggaran sendiri terdiri dari 15 desa yaitu Werdi, Winduaji, Krandegan, Lumeneng, Tanggeran, Kaliboja, Kaliombo, Botosari, Sawangan, Paninggaran, Domiyang, Notogiwang, Lambanggelun, Tenogo dan Bedagung.

Pelaksanaan jaksa masuk desa yang merupakan inisiasi dari kejari kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Pemkab Pekalongan dan Polres Pekalongan dalam rangka memberi pendampingan, pengawalan dan pendampingan pembangunan daerah/desa. Secara hukum merupakan Instruksi Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dalam rangka penyuksesan pembangunan nasional.

Acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dari 15 desa didampingi ketua BPD serta perwakilan masyarakat pelaku ekonomi kecil dan petani teh. Adapun nara sumber yang hadir adalah Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet, Kapolsek Paninggaran dan perwakilan kecamatan Paninggaran serta Bapak arifin Kabag Tapem didampingi Bapak susan dari bagian pembangunan.

Dimulai dengan pemaparan dari bapak arifin selaku bapaknya kepala desa sekabupaten pekalonga, beliau menekankan perlunya bekerja keras, cermat dan cerdas. Karena menghadapi pelaksanaan Dana Desa selain kerja keras juga perlu bekerja cermat untuk menerapkan segala aturan dan cerdas menerapkan kebijakan agar tak terjerumus pada urusan hukum. 

Sementara Kasi Intel Bapak Slamet menegaskan Kepala desa agar bersikap hati-hati dalam menerapkan kebijakan. Harus ditimbang dan dipilah serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menentukan kebijakan agar tak tersandung masalah hukum. Untuk tekhnis bisa ke PU dan hukum bisa ke Kepolisian dan kejaksaan. Jangan sekali kali kepala desa menjadi robin hood dengan menerabas aturan dengan dalih untuk kepentingan warga.

Peserta temu jaksa pada hari itu juga mendapat tambahan mengenai materi aturan belanja barang dan jasa dari Bapak Susan dari bagian Pembangunan. Lengkap dari regulasi swakelola hingga ketika desa harus menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada pihak ke- 3 yang paham masalah tekhnis untuk pembangunan skala besar.

Dalam sesi tanya jawab, terungkap berbagai permasalahan di setiap desa dari adanya SPJ tahun 2015 yang belum terselesaikan hingga Jembatan yang terkena Longsor di Desa Sawangan dan kaliboja. Rencana Jembatan yang longsor akan diperbaiki dengan dana desa di cegah oleh Bapak Arifin dengan langsung akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari propinsi dan pusat. Ada juga kesalahan ketika Dana Desa diambil keseluruhan padahal sesuai aturan tidak diperbolehkan.

Yang menarik adalah ketika muncul wacana BUMDes yang berbasis pertanian yang disampaikan oleh petani teh paninggaran yang bermula dari rendahnya harga teh petani yang dibeli oleh pabrik teh setempat. Ada keinginan supaya dana desa bisa dimanfaatkan untuk membentuk BUMDes berupa pabrik pengolahan teh mandiri. Hal ini disambut antusias oleh Bapak Slamet yang akan membantu mengawal terbentuknya BUMDes tersebut.

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget