Senin, 01 Agustus 2016


Senin 1 Agustus 2016 terjadi kegopohan yang luar biasa, direncanakan ada rombongan yang akan datang ke kabupaten pekalongan yang terdiri dari Menteri Desa Bapak Eko Putro Sanjoyo, BSEE, M.BA bersama Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo.

Sedari malam minggu undangan sudah di sebar melalui media WhatsAap, SMS dan Twitter karena memang kepala desa-kepala desa sekabupaten pekalongan saat ini lebih telah menggunakan media terkini untuk penyampaian Informasi dan Undangan serta untuk Koordinasi. Hingga detik terakhir ketika ada perubahan jadwalpun berita tersampaikan secara realtime kepada seluruh kepala desa.

Dikarenakan suatu hal dan kepentingan yang lebih urgent, Bapak menteri urung hadir dan diwakilkan kepada Dirjend PPMD Bapak Ahmad Erani Yustika yang didampingi Kepala Bapermades Provinsi Jawa Tengah Bapak Drs Tavip Supriyanto, M.Si. 

Rombongan datang sekitar pukul 10.00 wibb yang semula akan ke Pendopo dulu, rute dirubah dengan pertimbangan efisiensi maka ke UPK Manis kecamatan sragi untuk meninjau pelestarian program ex-pnpm khususnya dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) yang saat ini perputarannya mencapai nilai 4,5 milyar dengan NPL hanya 1,2 %. Dalam kunjungannya ke UPK terjadi diskusi mengenai Badan Hukum apa yang akan diterapkan pada lembaga UPK, karena sementara ini belum ada regulasi yang pasti.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Sunarto ketua UPK Manis menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah badan hukum apa yang tepat sementara Saridjo kepala desa kedungjaran sekaligus anggota BKAD Kecamatan sragi mengusulkan berbentuk Koperasi agar bisa berusaha di bidang lain sesuai kebutuhan di desa.

Kunjungan dilanjutkan kunjungan ke Desa Kedungjaran meninjau rintisan BUMDes yang sudah berjalan sekitar 1/2 tahun namun sudah bisa bekerjasama dengan pihak bank BNI dalam pelayanan pembukaan rekening Bank, tarik tunai selayaknya bank serta layanan lain seperti PPOB, Layanan Internet dan Simpan Pinjam. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan keluh kesah kepala desa dengan balaidesa yang belum sah dimiliki agar bisa menggunakan dana desa untuk balaidesa, dijawab Bapak Dirjend PPMD memang belum diperbolehkan selama Infrastruktur lain dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat belum terselesaikan.
Setelah dari Kedungjaran Rombongan menuju Rejosari Bojong untuk meninjau pemanfaat Dana Desa di desa Rejosari dalam hal pemanfaatan dana desa untuk Pemberdayaan Masyarakat. 

Terakhir di pendopo rumah dinas bupati pekalongan yang merupakan acara Puncak dilakukan Pengarahan didepan 300-an kepala desa dan camat dikabupaten pekalongan. Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Bapak Asip Kholbihi menyampaikan pesan agar kepala desa bijak dan cerdas dalam menjalankan dana desa serta harus mulai berani merubah kebijakan tidak saja untuk pembangunan Infrastruktur namun juga untuk pemberdayaan masyarakat.

Akhirnya Dirjend PPMD Bapak Ahmad Erani Yustika memaparkan secara detail penggunaan Dana Desa untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dengan tentunya setelah semua kebutuhan dasar sosial masyarakat berupa kebutuhan pendidikan dasar/dini, Jamban dan drainase keluarga, air minum terselesaikan. Setelah semua selesai boleh untuk pelatihan, bantuan permodalan ukm serta pembuatan BUMDes yang menggali potensi lokal desa seperti sumber daya alam, pariwisata desa dan lainnya.

Sabtu, 30 Juli 2016


Berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Rabu 27 Juli 2016 acara Halal bi halal paguyuban kepala desa dan kelurahan sekabupaten pekalongan. Acara yang digagas oleh pengurus paguyuban untuk menyegarkan hubungan antar kepala desa dengan kepala desa yang disinyalir kurang harmonis pasca hajat politik di kabupaten pekalongan.

Acara yang mengundang 285 kepala desa dan lurah dihadiri oleh 213 kepala desa dan lurah diluar SKPD dan kepala kecamatan serta lembaga terkait seperti pejabat kodim, polres dan kejari kabupaten pekalongan.

Acara yang dimulai dengan prakata ketua panitia kepala desa Tanjungsari kajen Bapak Agus Bowo yang mengutarakan latar belakang pelaksanaan yang bertujuan menyatukan balung yang terpisah agar bisa bersatupadu dalam menyongsong beban berat mensukseskan pembangunan di kabupaten pekalongan. 

Sementara ketua paguyuban yang juga kepala desa Nyamok kajen, bapak Daryanto menyampaikan keharusan kepala desa untuk melupakan perbedaan masa lalu dan mulai menggalang persatuan serta kesatuan dalam rangka mensukseskan pembangunan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan dari pihak luar. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Daryanto juga menyampaikan 4 amanat paguyuban yaitu :
1.  Tuntutan agar besaran ADD pada tahun 2017 dinaikkan secara signifikan.
2.  Adanya anggaran untuk Pembangunan Balaidesa yang representatif.
3.  Tuntutan 1 desa 1 mobil siaga.
4.  Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa.

Acara Halal bi Halal diisi juga dengan Hikmah Halal bi Halal yang disampaikan Bapak Ustad Aqrom dari polres pekalongan yang menceritakan lika-liku dan suka duka kepala desa yang bila diniatkan dengan Iklash menjadi ladang pahala yang tak pernah putus.

Acara diakhiri dengan penyampaian nasehat bupati Pekalongan Bapak Haji Asip Qolbihi yang menekankan Kepala Desa yang berposisi sebagai administrator dan manager di desa masing-masing untuk meningkatkan kemampuannya agar desa yang dipimpin bisa bersaing dengan desa lain dan mampu melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa kesalahan fatal dan terjerat kasus hukum.

Perlu juga dirubah mindset arah pembangunan yang selama ini terpusat pada pembangunan fisik ke arah pemberdayaan masyarakat dengan mulai membangun BUMDes dengan tujuan menyejahterakan masyarakat desa. 

Pada akhir nasehatnya menghimbau agar bahurekso bersatu, saling bahu membahu kerjasama untuk saling bantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Salah besar bila ada kepala desa yang merasa paling benar dan pintar hingga memisahkan diri.


Jumat 22 Juli 2016 adalah puncak dari rangkaian peringatan hari Bhakti Adyaksa ke 56. Hari dimana juga merupakan hari lahir kejaksaan di negeri tercinta diperingati jajaran kejari kabupaten pekalongan dengan beberapa kegiatan yang melibatkan instansi pemerintahan dan masyarakat sekitar.


Selain beberapa perlombaan olahraga yang diikuti internal pegawai kejaksaan seperti bulutangkis dan tenius meja juga lomba voleyball serta jalan sehat yang diikuti masyarakat umum. Kegiatan penyantunan terhadap anak yatim juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.


Khusus lomba bola voley, tim kepala desa yang diwakili bahurekso berhasil menyabet posisi ke-2 dibawah tim dari Dinas PU kabupaten pekalongan. Setelah sebelumnya mengalahkan tim Tapem dan Dinas Pendidikan.

Lembaga yang dipimpin oleh Ibu Ahelya Bustam ini selain prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan beberapa kasus hukum di kabupaten pekalongan mencatat prestasi tersendiri khususnya pada pengawalan dan pendampingan pembangunan melalui TP4D. Kepala desa diberi penyuluhan dan pembinaan secara cukup sehingga diharap kepala desa terhindar dari jeratan hukum. Namun terhadap kepala desa yang membandel tetap akan dikenakan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.

Kegiatan Halal bi Halal

Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan “ Bahurekso “

I.                Latar Belakang

Seiring dengan Pelaksanaan Pembangunan yang kian berkembang pesat belakangan ini, terlebih dengan mulai dicairkannya Dana Desa dengan jumlah yang semakin bertambah terus setiap tahun. Ditambah tugas, Tanggungjawab dan Kewajiban Kepala Desa atas warga dan desanya. Sering mengakibatkan diantara kepala desa tak ada kesempatan untuk saling berinteraksi secara khusus, baik dengan sesama kepala desa maupun dengan unsur pimpinan di atasnya.

Terlebih atas beberapa kegiatan dari  berbagai kesempatan baik antar desa maupun berkaitan dengan kewajiban atas penyaluran aspirasi sering mengakibatkan hubungan yang sedikit kurang harmonis.

Maka agar hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang sedikit renggang tersebut dapat kembali harmonis dan akrab hingga bisa menghasilkan suatu kebersamaan yang mampu melahirkan semangat membangun desa di kabupaten pekalongan dan untuk mencegah terjadinya gesekan baik antar kepala desa dan pemegang kebijakan terkait yang merugikan, maka perlu diadakan acara Silaturahmi untuk saling berhalal bi halal atas segala khilaf dan kesalahpahaman yang terjadi selama ini.

Mengingat hal tersebut, maka kami Panitia Halal bi Halal Paguyuban Kepala Desa se-kabupaten Pekalongan “ Bahurekso ”, bermaksud mengadakan kegiatan Halal bi Halal yang melibatkan seluruh kepala desa dan Instansi terkait di kabupaten pekalongan.

II.                  Dasar Pemikiran

1.      Qs. Al-Hujurat : 9 – 11

“ Dan apabila ada dua golongan orang mukmin yang berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah, Jika golongan itu telah kembali ( kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh Allah Mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”.

“ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain,(karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

2.      Hadits Riwayat Muslim

“ Tidak beriman diantara kamu sehingga kamu mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri.”

3.      Dasar Negara Pancasila
            Sila ke- 3. Persatuan Indonesia dimana mengamanatkan untuk menjunjung persatuan diatas               kepentingan pribadi dan golongan.

III.                 Tujuan :
1.       Sebagai wadah silaturrahim Kepala Desa dengan Kepala desa dan Kepala desa dengan      Unsur Pimpinan terkait.
2.       Memberikan ruang untuk ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awun (bekerjasama), dan takaful (saling menanggung) bagi sesama Kepala Desa.
3.       Membangun rasa kebersamaan dan kerukunan serta toleransi antar sesama Kepala Desa   se-kabupaten Pekalongan.
4.       Membangun kembali kebersamaan antar kepala desa sebagai bagian yang tak                   terpecahbelahkan hingga bisa menjadi kekuatan luar biasa dalam menyelesaikan tugas pembangunan dan penyelesaian masalah yang membutuhkan kebersamaan.


IV.                Bentuk kegiatan :
1.       Muwajahah
Muwajahah dengan saling bertemu saling sapa dan bersilaturahmi-silaturahim dengan disertai bermuhasabah atas kesalahan diri selama ini baik terhadap diri maupun dengan kepala desa dan unsure terkait lainnya. 
2.       Mushofakhah
Mushofakhah dilaksanakan dengan cara berjabat tangan dan saling memaafkan oleh seluruh Peserta acara yaitu Kepala Desa, sambil diiringi istighfar bersama-sama.
3.       Ceramah Agama
Ceramah agama akan disampaikan oleh Bpk. KH. Aqrom, dari Polres Pekalongan dengan tema : “ Halal bi Halal dengan semangat menjalin persatuan dan kesatuan guna mensukseskan pembangunan di kabupaten pekalongan tercinta”.

V.                  Pelaksanaan
1.       Peserta                  : Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Pekalongan.
2.       Hari, Tanggal        : Rabu, 27 Juli 2016
3.       Waktu                    : 09.00 wibb – selesai
4.       Tempat                  : Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.

VI.                Susunan Acara        
          Waktu Pelaksanaan
Acara
          08.30 – 09.00 wibb
Registrasi Peserta
          09.00 – 09.10 wibb
Pembukaan
          09.10 – 09.20 wibb
Pembacaan Ayat Suci Al- Quran
          09.20 – 09.30 wibb
Prakata Panitia
          09.30 – 10.00 wibb
Sambutan Ketua Paguyuban
          10.00 – 10.30 wibb
Sambutan Ketua DPRD Kab. Pekalongan
          10.30 – 11.00 wibb
Sambutan Bupati Pekalongan
          11.00 – 12.00 wibb
Hikmah Halal Bi Halal
          12.00 - Selesai
Penutup – Ramah Tamah

VII.              Susunan Panitia
            1.       Pembina        
            2.       Penanggung Jawab              
            3.       Ketua Pelaksana                    
             Wakil Ketua   
           
           
            4.       Sekretaris       
                       
            5.       Dokumentasi

            6.       Bendahara                 

            7.       Konsumsi



            8.       Acara

            9.       Humas


          10.       Perlengkapan

          11.        Keamanan
Bpk. Asip Qolbihi ( Bupati Pekalongan )
Bpk. Daryanto ( Ketua Paguyuban )
Bpk. Agus Bowo
Bpk. Iwan
Bpk. Dading
Bpk. Husien
Bpk. Saridjo
Bpk. Rusdiono
Bpk. Andi
Bpk. Abdul Khodir
Ibu, Anita
Ibu. Rokhaya
Ibu Hj. Kholidah,
Ibu. Hj. Asih
Ibu Patrisiyawati
Ibu Wiwik Suci Paryesi
Bpk. Rusadi
Bpk. Haryanto
Bpk. H. Dukri
Bpk. Rasidjo
Bpk. Andi
Bpk. Giyono
Bpk. Karno
Bpk. Sunoto

VIII.            Anggaran
            Pengeluaran :
1                .       Sound System                                                                       Rp.     750.000,-
2                .       Organ & Penyanyi Qosidah 2 Orang                                    Rp.  2.000.000,-
3                .       Qori dan Penceramah                                                           Rp.  1.000.000,-
4                .       Snack & Makan Siang 360 X Rp.25.000,-                              Rp.  9.000.000,-
5                .       Humas            & Media                                                         Rp,  1.500.000,-
6                .       Keamanan                                                                             Rp.  1.000.000,-
7                .       Kebersihan & Perlengkapan                                                  Rp.  1.000.000,-
8                .       Kesekretariatan & Dokumentasi                                           Rp.  2.500.000,-
9                .       Seragam Paguyuban             @75.000 X 285                        Rp.21.375.000,-
                 JUMLAH                                                                                                          Rp.40.125.000,-

Pendapatan
1                .       Iuran anggota Paguyuban 285 X Rp.100.000,-                      Rp.28.500.000,-
2                .       Donatur                                                                                  Rp.11.625.000,-
                 JUMLAH                                                                                                          Rp.40.125.000,-
IX.                Penutup

Demikian proposal ini dibuat untuk dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud, semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, amin. 

Pekalongan, 17 Juli 2016
Panitia Halal bi Halal Paguyuban Kepala Desa “ Bahurekso “



AGUS BOWO
Ketua Panitia


SARIDJO
Sekretaris
Mengetahui


DARYANTO
Ketua Bahurekso

Senin, 27 Juni 2016


Dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, senin 27 Juni 2016 Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo melantik pasangan Bupati terpilih kabupaten pekalongan 2016 - 2021 Bapak Asip Qolbihi dan Ibu Arini Amat Antono. Acara pelantikan sekaligus juga pelantikan ketua TP PKK kabupaten pekalongan yang baru yaitu Ibu Munafah Asip Qolbihi.

Acara pelantikan yang dimulai pukul 10.00 wibb berlangsung hikmat dan lancar. Dihadiri tidak kurang dari 600-an undangan yang terdiri dari anggota DPD RI, DPR RI, DPRD TK I Jawa Tengah serta segenap SKPD terkait baik dari kabupaten Pekalongan maupun provinsi serta TP PKK dan kepala desa di kabupaten pekalongan.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa bupati baru harus siap membuka komunikasi dengan warganya agar bisa mendengar langsung dan cepat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Bupati baru juga harus langsung kerja karena saat ini menjelang arus mudik dan ditambah permasalahan Rob yang harus diselesaikan secepatnya.

Permasalahan yang harus diwaspadai juga berkaitan dengan angka kemiskinan, narkoba, terorisme serta meningkatnya angka kejahatan terhadap anak dan perempuan. Maka ini selain menjadi tugas tanggungjawab bupati juga tugas dan tanggungjawab TP PKK karena melalui ibu-ibu akan mudah menjalin komunikasi dengan keluarga di masyarakat.


Ucapan diakhiri dengan kalimat Innalilahi wa inailaihi rojiun karena amanah ini bila tak dipertanggungjawabkan dengan bijak akan menjadi musibah. Kemudian kepada segenap SKPD agar menjalin kerjasama yang solid atas berbagai permasalahan yang ada. Kepada DPRD gubernur meminta kerjasama agar kebijakan anggaran diprioritaskan pada daerah yang angka kemiskinannya tinggi.

Selasa 21 Juni 2016, sosialisasi TP4D provinsi Jawa tengah dilaksanakan di aula Setda kabupaten Pekalongan. Dimulai pukul 15.30 acara yang merupakan rangkaian program pengawalan dan pengamanan pembangunan dan pemerintah daerah ( TP4D ) provinsi jawa tengah sebagai langkah dari perintah presiden jokowi untuk mengawal pembangunan di daerah agar tak terganggu oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab maupun kesalahan internal karena kekurang pahaman akan aturan dan regulasi berkaitan dengan hukum.

Acara yang dibuka oleh Bupati pekalongan Bapak Amat Antono dihadiri oleh segenap SKPD yang ada di kabupaten pekalongan, kepala desa, rekanan penyedia jasa dan barang dan LSM. Dalam sambutan pembuka beliau menyambut baik acara ini karena tujuannya yang akan mendampingi dan melindungi pelaku pembangunan di daerah.

Anggota TP4D Provinsi Jawa Tengah Bapak Wiranto mewakili ketua TP4D Jawa Tengah Bapak Hendrik SH. MPH yang kebetulan berhalangan hadir karena ada tugas yang tak bisa ditinggal menyampaikan dasar-dasar hukum lahirnya TP4P/D yang merupakan Instruksi Presiden Jokowi yang dilatarbelakangi rendahnya penyerapan anggaran dan tingginya angka pejabat yang berurusan dengan hukum.

Lebih lanjut anggota TP4D Jawa Tengah Bapak Yusuf menyatakan Jaksa sekarang adalah sahabat pemerintahan. Dimana bila ada temuan maka akan didorong untuk penyelesaian secara pembinaan dengan tengat waktu yang ditentukan selama belum selesai programnya. Baru bila oknum pelaku membandel maka tindakan hukum tetap akan dijatuhkan.

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget