Sabtu, 30 Juli 2016


Berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Rabu 27 Juli 2016 acara Halal bi halal paguyuban kepala desa dan kelurahan sekabupaten pekalongan. Acara yang digagas oleh pengurus paguyuban untuk menyegarkan hubungan antar kepala desa dengan kepala desa yang disinyalir kurang harmonis pasca hajat politik di kabupaten pekalongan.

Acara yang mengundang 285 kepala desa dan lurah dihadiri oleh 213 kepala desa dan lurah diluar SKPD dan kepala kecamatan serta lembaga terkait seperti pejabat kodim, polres dan kejari kabupaten pekalongan.

Acara yang dimulai dengan prakata ketua panitia kepala desa Tanjungsari kajen Bapak Agus Bowo yang mengutarakan latar belakang pelaksanaan yang bertujuan menyatukan balung yang terpisah agar bisa bersatupadu dalam menyongsong beban berat mensukseskan pembangunan di kabupaten pekalongan. 

Sementara ketua paguyuban yang juga kepala desa Nyamok kajen, bapak Daryanto menyampaikan keharusan kepala desa untuk melupakan perbedaan masa lalu dan mulai menggalang persatuan serta kesatuan dalam rangka mensukseskan pembangunan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan dari pihak luar. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Daryanto juga menyampaikan 4 amanat paguyuban yaitu :
1.  Tuntutan agar besaran ADD pada tahun 2017 dinaikkan secara signifikan.
2.  Adanya anggaran untuk Pembangunan Balaidesa yang representatif.
3.  Tuntutan 1 desa 1 mobil siaga.
4.  Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa.

Acara Halal bi Halal diisi juga dengan Hikmah Halal bi Halal yang disampaikan Bapak Ustad Aqrom dari polres pekalongan yang menceritakan lika-liku dan suka duka kepala desa yang bila diniatkan dengan Iklash menjadi ladang pahala yang tak pernah putus.

Acara diakhiri dengan penyampaian nasehat bupati Pekalongan Bapak Haji Asip Qolbihi yang menekankan Kepala Desa yang berposisi sebagai administrator dan manager di desa masing-masing untuk meningkatkan kemampuannya agar desa yang dipimpin bisa bersaing dengan desa lain dan mampu melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa kesalahan fatal dan terjerat kasus hukum.

Perlu juga dirubah mindset arah pembangunan yang selama ini terpusat pada pembangunan fisik ke arah pemberdayaan masyarakat dengan mulai membangun BUMDes dengan tujuan menyejahterakan masyarakat desa. 

Pada akhir nasehatnya menghimbau agar bahurekso bersatu, saling bahu membahu kerjasama untuk saling bantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Salah besar bila ada kepala desa yang merasa paling benar dan pintar hingga memisahkan diri.

0 komentar:

Posting Komentar

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget