Kamis, 09 Juni 2016

Ada berita hangat yang mencuat pada acara Jaksa Masuk Desa TP4D kabupaten pekalongan di kecamatan bojong yang dilaksanakan di desa Legokclile pada hari kamis, 9 Juni 2016. Acara yang merupakan sosialisasi pencanangan program pendampingan dan perlindungan pembangunan dan pemerintahan daerah ( TP4D ) berlangsung dinamis walau dilaksanakan sesudah waktu ashar dalam bulan puasa.

Tim TP4D diketuai Kasie Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi didampingi unsur dari Polres Kabupaten Pekalongan dan pemda kabupaten pekalongan yaitu Bapak Arifin kabag tata pemerintahan kabupaten pekalongan dan Bapak Susan dari bagian pembangunan.

Sosialisasi diawali pengarahan kabag tapem mengenai keharusan desa khususnya kepala desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa agar kepala desa tak terjerumus dalam masalah hukum. Kepala desa ditekankan juga agar cermat dalam memberlakukan aturan hukum yang ada. Dilanjutkan Bapak Susan secara khusus membahas tatacara penyediaan barang dan jasa.

Ketika Kasie Intel Kejakasaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi menyampaikan pengarahannya, ada satu hal yang menjadi pokok perhatian bahwa disinyalir ada markup harga aspal yang dilakukan para pelaksana pembangunan di desa. Ada yang murni belanja murah namun di-spj-kan dengan harga tinggi beralasan Indeksnya memang seperti itu walau harga beli lebih murah. Ada pula yang menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah desa mengenai aspal, disebut yang murah adalah KW1 atau KW 2, sedang yang asli harganya lebih tinggi. Padahal aspal asli pertamina sekarang seharga 900-an ribu.

Maka secara tegas Bapak Slamet memerintahkan SPJ harus dibuat sesuai harga beli, sedang bila ada desa yang terlanjur beli dengan harga mahal dengan klaim dari penjual aspal asli dan menyatakan yang murah adalah KW1 atau KW2 agar segera laporkan oknum tersebut ke kejaksaan dan kepolisian.

Dalam sesi tanya jawab mengemuka permasalahan pengaspalan yang memang menjadi permintaan warga seperti disampaikan Kepala Desa Randumuktiwaren Bapak Rusadi, namun dia berjanji mulai tahun depan akan merubah pengaspalan menjadi Pengaspalan. Pertanyaan muncul juga dari Kepala Desa Babalan Kidul dan Babalan Lor mengenai boleh tidaknya memakai Aspal Hotmix dari pabrik dan permasalahan BUMDes.

Acara berlangsung dinamis, namun sayang waktu tak mencukupi karena telah memasuki waktu maghrib. Nomor telpon dari nara sumber akhirnya diberikan sebagai solusi bagi desa-desa yang masih perlu membahas atau menanyakan permasalahan di desanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget