Senin, 27 Juni 2016


Sebagai rangkaian kunjungan Jaksa masuk desa yang merupakan langkah nyata Sosialisasi TP4D di kabupaten Pekalongan, kali ini Kasie Intel Kejaksaan Negeri kabupaten pekalongan Bapak Slamet Hariyadi yang juga ketua TP4D kabupaten pekalongan disertai Tim dari Tapem dan Muspika Kajen melakukan sosialisasi di kecamatan kajen pada hari Kamis 23 Juni 2016 di desa Sinangohprendeng.

Kecamatan Kajen sendiri terdiri dari 24 desa yang rata-rata merupakan desa-desa bertopografi dataran sedang. Namun dengan pusat pemerintahan kabupaten yang ada di kajen maka kecamatan ini menjadi barometer kemajuan desa-desa di kabupaten pekalongan.

Seperti biasa acara yang dilangsungkan di balaidesa Sinangoh prendeng dipimpin Bapak Muh. Arifin dari Tapem kabupaten pekalongan yang memaparkan secara umum kebijakan dana desa yang harus dilaksanakan kepala desa dengan kerja keras, cermat dan cerdas. Dilanjut pemaparan Bapak Susan dari bagian Pembangunan yang memaparkan tentang tatacara belanja barang dan jasa.

Acara puncak diisi edukasi hukum berkaitan dengan kebijakan pembangunan. Kepala desa diharap agar tak segan bertanya baik kepada Instansi terkait mengenai tekhnis pembangunan maupun regulasi kebijakan kepada pemerintah kabupaten. Sedang segala hal yang berkaitan dengan Hukum TP4D dalam hal ini kejaksaan negeri kabupaten pekalongan siap membantu kepala desa dalam menjawab kesulitan kepala desa dalam kaitan pelaksanaan pembangunan agar tak terjerat permasalahan hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

Ayo Mbangun Deso !

Ayo Gabung di WhatsAap " AYO MBANGUN DESO " silahkan kasih sumbang saran untuk kemajuan kabupaten pekalongan tercinta.
Diberdayakan oleh Blogger.

Find us on Facebook

Comments

Facebook

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget